BNN Pastikan Rehabilitasi di Klinik IPWL Cawang Aman, Rahasia, Gratis, Tanpa Kriminalisasi

Ringkasan Berita:

  • Takut dipenjara? BNN tegaskan rehabilitasi narkoba aman, rahasia, gratis, tanpa stigma.
  • Pemulihan dipastikan sebagai hak asasi, bukan hukuman: langkah awal hidup sehat.
  • Klinik IPWL Cawang sediakan layanan medis, konseling, hingga dukungan keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika merupakan hak asasi manusia dan tidak berujung pada proses pidana.

Melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang, masyarakat dapat melapor dan menjalani rehabilitasi narkoba tanpa takut dipidana, tanpa stigma, dan tanpa diskriminasi.

“Pemulihan adalah hak setiap manusia. Negara hadir untuk memastikan setiap warga yang ingin pulih dari kecanduan narkoba mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan layanan rehabilitasi yang layak,” ujar Suyudi kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Suyudi menekankan, melapor ke IPWL BNN bukan berarti menyerahkan diri kepada hukum, melainkan langkah awal untuk bangkit dan memulai kehidupan yang lebih sehat. 

BNN mengedepankan pendekatan ilmiah, empatik, dan menjunjung tinggi kerahasiaan, sejalan dengan prinsip kemanusiaan serta standar rehabilitasi nasional.

IPWL adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menerima laporan wajib pecandu narkotika dan memberikan layanan rehabilitasi. Klinik IPWL BNN RI Cawang di kantor pusat BNN Jakarta Timur dikelola langsung BNN dan dilengkapi fasilitas rehabilitasi rawat jalan sesuai standar nasional dengan menjaga kerahasiaan serta martabat klien.

Di Klinik IPWL BNN RI Cawang, setiap klien memperoleh layanan rehabilitasi komprehensif, mulai dari asesmen medis dan psikologis, konseling individu dan kelompok, hingga rehabilitasi medis dan sosial. Seluruh layanan ditangani oleh tim multidisiplin yang terdiri dari dokter, psikolog, perawat, konselor adiksi, dan psikiater.

“Tidak ada kriminalisasi bagi masyarakat yang datang secara sukarela untuk pulih. Semua layanan dilakukan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan martabat manusia,” tegas Suyudi.

Baca juga: Penampakan Ammar Zoni Dkk Dipindah dari Nusakambangan ke Lapas Cipinang Jakarta

Ia menambahkan, rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan upaya memulihkan kesehatan fisik, mental, dan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.

Klinik IPWL BNN RI juga terbuka bagi keluarga yang ingin mendampingi anggota keluarganya dalam proses pemulihan.

“Rehabilitasi adalah pemulihan. Inilah semangat War on Drugs for Humanity yang kami dorong untuk mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih dari Narkoba,” kata Suyudi.



About admin

Check Also

Jordan Chiles wins Swiss court appeal to advance Olympic medal case

NEWYou can now listen to Fox News articles! After more than 17 months, American gymnast …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *