Mantan Jenderal Polisi Sebut Faktor yang Beratkan Resbob: Melarikan Diri Hingga Cari Popularitas

Ringkasan Berita:

  • Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025) setelah empat hari kabur ke sejumlah kota.
  • Pemicu kasus: Video siaran langsung di Surabaya, Jawa Timur, saat Resbob mengeluarkan ujaran kebencian terhadap bobotoh (suporter Persib Bandung) yang meluas hingga menyinggung isu SARA masyarakat Jawa Barat.
  • Analisis Susno Duadji: Eks Kabareskrim menilai tindakan Resbob bukan sekadar konten, melainkan perbuatan yang berpotensi memicu kericuhan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob ditangkap polisi setelah empat hari kabur ke sejumlah kota.

Resbob ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025) lalu. 

Persoalan ini dipicu ucapan Resbob yang diduga sebagai ujaran kebencian terhadap masyarakat Jawa Barat di media sosial.

Kasus ini bermula dari video siaran langsung di salah satu akun media sosial.

Resbob yang menggunakan kaus berwarna hitam sedang mengendarai sebuah mobil di Surabaya, Jawa Timur.

Dia pun mengeluarkan ujaran kebencian kepada bobotoh, julukan bagi suporter tim Persib Bandung. Kata-katanya juga meluas hingga menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tentang masyarakat Jabar.

Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kasus ujaran kebencian yang menjerat streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memiliki sejumlah faktor yang memberatkan.

 Menurutnya, tindakan Resbob bukan sekadar konten biasa, melainkan perbuatan yang berpotensi memicu kericuhan, merendahkan martabat kelompok tertentu, dan menimbulkan permusuhan.

Susno menegaskan bahwa sebagai mahasiswa terpelajar, Resbob seharusnya memahami dampak dari ucapannya.

Ia juga menyoroti sikap Resbob yang kabur setelah videonya viral, menunjukkan upaya menghindar dari tanggung jawab.

Permintaan maaf yang muncul setelah penangkapan tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan.

5 hal penting dalam kasus ini yang disorot Susno.

1. Ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan fans Persib (Viking):  

Konten Resbob dianggap merendahkan martabat kelompok tertentu dan berpotensi memicu permusuhan.

2. Status sebagai mahasiswa terpelajar:  



About admin

Check Also

Hari Ini, MK Bacakan Putusan Uji Materi atas UU Hak Cipta yang Diajukan Ariel Noah dan 28 Musisi

Ringkasan Berita: TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *