Ringkasan Berita:
- Komisi II DPR RI gelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031.
- Proses uji kelayakan tersebut dilaksanakan Senin (26/1/2026) pekan depan.
- Setelah itu Komisi II DPR akan mengumumkan sembilan anggota Ombudsman terpilih pada hari yang sama setelah fit and proper test selesai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI direncanakan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031.
Proses uji kelayakan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) pekan depan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, 18 nama calon anggota Ombudsman tersebut diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
“Komisi II DPR RI sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dari 18 nama calon di atas yang diajukan oleh Presiden,” kata Rifqi dalam konferens pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Pungli di Madrasah Rp 11 M, Anggota DPR Minta Kemenag Bertindak Tegas
Komisi II DPR, kata Rifqi, akan mengumumkan sembilan anggota Ombudsman terpilih pada hari yang sama setelah fit and proper test selesai.
“Dan insyaAllah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan 9 dari 18 nama tersebut,” ucapnya.
18 Calon Anggota Ombudsman RI
Berikut daftar 18 nama calon anggota Ombudsman RI.
1. Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
2. AH Maftuchan, profesi praktisi lembaga swadaya masyarakat.
3. Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
4. Dian Rubiantiy, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
5. Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
6. Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR RI.