[ad_1]
Ringkasan Berita:
- Pemerintah diusulkan membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.
- Badan khusus menjadi sangat penting mengingat kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang.
- Badan khusus akan membuat pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi lebih efektif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.
Menurut Alex, pembentukan badan khusus menjadi sangat penting mengingat kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Sikapi Banjir Susulan, BNPB Buka Opsi Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 24 Jam di Aceh, Sumut, Sumbar
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).
Usulan tersebut disampaikan Alex sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, yang diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Satgas Kuala dirancang untuk mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur serta mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Namun, menurut Alex, peran tersebut masih belum mencukupi.
“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” ucapnya.
“Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Maret 2026 ini,” lanjutnya.
Alex juga menekankan bahwa badan khusus akan membuat pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi lebih efektif.
“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” katanya.
Ia menilai, keberadaan badan tersebut memberi kepastian bagi daerah dan penyintas bencana bahwa negara hadir secara terencana.
“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam pengananan banjir Sumatera ini,” ujar legislator PDIP itu.
“Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam,” tambahnya.
[ad_2]