Ringkasan Berita:
- Kantor SAR Jakarta menutup operasi pencarian tiga warga Desa Urug yang diduga hilang saat menambang di kawasan PT Antam UBPE Pongkor, Bogor
- Setelah penyisiran lubang galian sedalam 200 meter, tim tidak menemukan korban maupun tanda keberadaan mereka.
- Operasi dinilai tidak efektif dan dihentikan sesuai aturan Basarnas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kantor SAR Jakarta menutup operasi pencarian dan pertolongan terhadap tiga orang yang diduga hilang akibat melakukan penambangan di kawasan PT Antam UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/1/2026) malam.
Tiga orang yang diduga hilang itu adalah warga Desa Urug Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor berinisial AK, AJ, dan AD.
Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan operasi tersebut ditutup karena Tim SAR tidak menemukan tanda-tanda adanya tiga orang dimaksud setelah melakukan penyisiran.
Desiana menjelaskan sebelumnya upaya pencarian dilakukan dengan membagi Tim atau Search and Rescue Unit (SRU) menjadi dua kelompok.
Kelompok SRU I melakukan penyisiran di lubang galian penambangan tradisional berdasarkan informasi dari saksi yang terakhir melihat posisi ketiga korban.
Kedalaman galian itu mencapai sekira 200 meter dengan diameter lebar 50 sampai 70 cm.
Baca juga: Jebol Plafon Kantor Gadai di Lenteng Agung Jaksel, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) lengkap dengan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Alat detektor gas, dan peralatan SAR untuk di ruang terbatas (Confined Space Rescue), tim tersebut masuk ke area galian.
Sedangkan kelompok SRU II sebagai unsur medis berada di luar penambangan tersebut.
“Setelah Tim Rescue kami yang terdiri dari Kantor SAR Jakarta dan Basarnas Special Group (BSG) melakukan penyisiran sampai titik terakhir lokasi korban,” kata Desiana dalam keterangan resmi Humas Kantor SAR Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
“Hasilnya tidak ditemukan adanya korban maupun tanda-tanda lainnya sesuai dengan searching area yang kami tentukan sesuai keterangan saksi,” imbuh dia.
Desiana juga menjelaskan Tim Rescue telah melakukan debriefing dan evaluasi Operasi SAR pada selasa (20/1/2026) sore.
Dalam pertemuan itu turut terlibat stakeholder terkait, saksi, dan juga keluarga korban.
Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa Operasi SAR dinilai tidak efektif dan bisa ditutup karena korban tidak ditemukan.
Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan dan Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan.
Desiana berpesan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai Objek Vital guna melindungi diri dari hal-hal bisa merugikan keselamatan jiwa.