[ad_1]
Ringkasan Berita:
- Sebuah kafe di Bali viral karena menyajikan minuman matcha dalam kemasan menyerupai infus yang memicu pro dan kontra warganet.
- PT Otsuka Indonesia menegaskan produk tersebut bukan buatan mereka dan ada indikasi penyalahgunaan merek serta kemasan infus.
- Otsuka menyatakan tidak bertanggung jawab atas risiko dan mengimbau konsumen waspada soal higienitas produk.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Viral di media sosial tentang sebuah kafe di Bali yang menyajikan minuman matcha dalam bungkusan menyerupai infus.
Konsep tak biasa ini menarik pro dan kontra dari warganet, ada yang merasa khawatir karena masalah keamanan produk namun ada juga yang penasaran.
Dalam postingan video di instagram kafe tersebut, kemasan menyerupai infus itu mencantumkan nama PT Otsuka Indonesia.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, PT Otsuka Indonesia memberikan klarifikasinya.
Direktur Human Capital and Corporate Communication Otsuka Group Indonesia, Sudarmadi Widodo, menegaskan bahwa minuman tersebut bukan diproduksi maupun dikemas oleh pihaknya.
Pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang ditimbulkan atas penggunaan kemasan infus tersebut.
Baca juga: Dirawat di Rumah Sakit, Prilly Latuconsina Sudah Lama Sembunyikan Sakitnya, Sering Infus di Rumah
“Sehubungan dengan beredarnya produk minuman bubuk yang menggunakan kemasan infus di media sosial, bersama ini kami sampaikan bahwa produk tersebut bukan produk Otsuka. Oleh karena itu, segala risiko yang timbul sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia,” tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Pihaknya menambahkan, ada indikasi penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus Otsuka.
Seluruh produk Otsuka diproduksi dengan penerapan GMP (Good Manufacturing Practices).
GMP adalah pedoman standar dan prosedur kerja untuk memastikan produk konsumsi (makanan, minuman, obat-obatan) diproduksi secara konsisten, aman, berkualitas tinggi, dan layak konsumsi dengan mengendalikan seluruh proses dari bahan baku hingga produk jadi, termasuk fasilitas, peralatan, kebersihan, sanitasi, dan pelatihan karyawan.
Serta mengikuti kaedah CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik, sebuah pedoman standar mutu dari WHO yang di Indonesia merujuk pada aturan BPOM RI.
PT Otsuka Indonesia akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga merk serta reputasi perusahaan.
“Kami mengimbau agar konsumen selalu berhati-hati dalam mengonsumsi produk dengan memperhatikan higienitas produk,” pesan Sudarmadi.
Hingga saat ini, unggahan video kafe tersebut masih menjadi perbincangan hangat netizen .
Ada yang mengganggap itu sebagai strategi pemasaran semata namun di sisi lain mempertanyakan soal risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan dari penggunaan atribut medis tersebut.
[ad_2]